Sebelum menambahkan akhiran -ed,-ing, -er, atau -est, seringkali kita temui penambahan konsonan terakhir dari kata tersebut, seperti stop menjadi stopped atau stopping. Yang membingungkan adalah kapan sih kita harus doubling consonants? Berikut ini adalah penjelasan singkat yang dapat membantu kamu.
1. Hukum CVC (Untuk kata dengan 1 suku kata)
CVC adalah consonant, vocal, consonant (huruf konsonan, huruf vokal, huruf konsonan). Maksudnya, ketika 1 kata yang hanya terdiri dari 1 suku kata memiliki tiga huruf terakhir yang memenuhi hukum CVC maka ketika penambahan akhir, konsonannya harus didobel.
Contoh :
Beg : Begging, Begged. Karena “Beg” terdiri dari consonant, vocal, consonant.
Sit : Sitting
Rob : Robbed, Robbing
Big : Bigger, Biggest
Drop : Dropped, Dropping. 3 huruf terakhir “r”, “o”, “p” adalah consonant, vocal, consonant.
2. Hukum Tekanan (Untuk kata dengan 2 suku kata)
Beberapa kata dengan dua suku kata ada juga yang perlu ditambahkan konsonannya. Namun, bagaimana membedakannya dengan kata yang juga punya dua suku kata lainnya?
Perhatikan contoh berikut
Exit (\’eg-zәt, ‘ek-sәt\) Enter (\’en-tәr\)
Penekanan pelafalan ada di awal suku kata (‘eg) dan (‘en). Untuk kata yang seperti ini kita tidak perlu menambahkan konsonan.
Begin (\bi-‘gin, bē-\), Prefer (\pri-‘fәr\), Admit (\әd-‘mit, ad-\)
Sementara itu, kata-kata di atas penekanannya terdapat pada suku kata kedua. Dan, pada 3 kata terakhir juga terdapat CVC alias consonant, vocal, consonant.
Begin : Beginning
Prefer : Preferred, Preferring
Admit : Admitted, Admitting
3. Pengecualian
Ada pengecualian dari “hukum” di atas. Contoh :
Quit (\’kwit\) : Quitted, Quitting
Equip (i-‘kwip\) : Equipped, Equipping
Meskipun kata-kata di atas nampaknya tidak memenuhi hukum CVC tapi sebenarnya pelafalannya memenuhi hukum CVC, karena terdapat konsonan /w/ yang terbentuk akibat pelafalan suku kata /qu/ pada kata-kata di atas.